Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap, Bupati Musi Banyuasin Dijanjikan Rp2,6 Miliar dari 4 Proyek Infrastruktur

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 20:11:00 WIB
Kasus Suap, Bupati Musi Banyuasin Dijanjikan Rp2,6 Miliar dari 4 Proyek Infrastruktur
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Suhandy diduga baru menyerahkan senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar.

"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU," terang Alexander.

Dalam kasus ini, KPK menduga Dodi Reza telah mengarahkan Herman Mayori, Eddi Utari, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba. Salah satunya, dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.  

Selain itu, Dodi Reza Alex Noerdin disebut juga telah menentukan adanya presentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba. Dengan rincian yaitu, 10% untuk Dodi Reza, 3% sampai dengan 5% untuk Herman Mayori, dan 2% hingga 3 % untuk Eddi Utari serta pihak lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut