Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Tahan Mantan Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto
Rabu, 02 Februari 2022 - 17:36:00 WIB
Tersangka MANN akan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, tersangka MAN sebagai tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Rizal Bomantama