Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT Dian Fortuna Erisindo
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:59:00 WIB
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. KPK juga telah memasukkan ketiganya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pencarian Nurhadi dan menantunya, KPK telah menggeledah tiga lokasi. Lokasi pertama di rumah mertua Nurhadi di Tulungagung.
Lokasi kedua yaitu rumah adik ipar Nurhadi di Surabaya dan salah satu kantor di Jakarta Selatan. Namun keberadaan dari para DPO belum dapat ditemukan.
Editor: Djibril Muhammad