Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap PLTU Riau, KPK Bakal Periksa Mensos Idrus Marham

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:31:00 WIB
Kasus Suap PLTU Riau, KPK Bakal Periksa Mensos Idrus Marham
Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil ketua Komisi VII DPR yang juga politikus Partai Golkar itu kemudian digiring ke Gedung KPK bersama 12 orang lainnya, termasuk suami Eni yang baru terpilih sebagai bupati Temanggung di Jawa Tengah. Dalam OTT, KPK menyita barang bukti uang Rp500 juta.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah delapan lokasi untuk pengembangan kasus ini. Di antara lokasi yang digeledah itu adalah ruang kerja Eni di Kompleks Parlemen Senayan; Kantor Pusat PT PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; rumah Sofyan Basir di Bendungan Hilir Jakarta Pusat, dan; Kantor PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Indonesia Power di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut