Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ini Reaksi KCIC
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Romy, KPK Periksa Dua Guru Besar dan Tiga Rektor UIN

Senin, 17 Juni 2019 - 11:26:00 WIB
Kasus Suap Romy, KPK Periksa Dua Guru Besar dan Tiga Rektor UIN
Juru bicara KPK Febri DIansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah guru besar, rektor dan wakilnya bakal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu untuk menggali adanya dugaan jual beli jabatan rektor di sejumlah universitas Islam negeri (UIN) di Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan sejumlah guru besar dan rektor itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Romy itu menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY (Romahurmuziy)," katanya melalui pesan singkat, Senin (17/6/2019).

Febri tidak menyebut secara spesifik siapa nama calon rektor UIN tersebut. Dia hanya menjelaskan tujuh saksi
yang diperiksa penyidik hari ini diputuhkan keterangannya terkait seleksi rektor UIN.

"Dibutuhkan keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN yang pernah dijalankan," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut