Kasus Suap Romy, KPK Periksa Dua Guru Besar dan Tiga Rektor UIN
Sebanyak tujuh saksi itu adalah Ali Mudlofir (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya), Masdar Hilmy (Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya), Akh Muzakki (Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya), Syarif (Rektor IAIN Pontianak), Wajidi Sayadi (Dosen IAIN Pontianak), Hermansyah (Wakil Rektor I IAIN Pontianak) dan Warul Walidin (Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
Sebelumnya, komisi antirasuah itu telah menerima laporan adanya dugaan jual beli jabatan rektor UIN di lingkungan Kemenag. Romy mempertanyakan tudingan dirinya terlibat jual beli jabatan rektor di UIN.
"Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata Romy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.
Isu jual beli rektor di universitas negri di bawah Kementerian Agama berembus kencang usai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut tiga kasus jual beli jabatan rektor, yakni di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.
Editor: Djibril Muhammad