Kasus Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (24/5/2023). Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pantauan di Gedung KPK, Hasbi tiba sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket bewarna biru tua, Hasbi melenggang masuk ke dalam gedung.
Hasbi, didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tak banyak bicara ihwal kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.
"Nanti saja nanti ya," kata Hasbi sambil berjalan masuk ke dalam gedung.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.