Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK Tetap Fokus Pemulihan Aset
Advertisement . Scroll to see content

Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba Dihentikan, KPK Fokus Pemulihan Aset

Selasa, 03 Juni 2025 - 14:31:00 WIB
Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba Dihentikan, KPK Fokus Pemulihan Aset
KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, yang meninggal dunia pada, Jumat (14/3/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK). Pasalnya, yang bersangkutan telah meninggal dunia

"Tersangkanya meninggal dunia (AGK), demi hukum harus dihentikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Selasa (3/6/2025). 

Meski begitu, Asep menegaskan saat ini pihaknya fokus mengejar pemulihan aset terkait kasus tersebut.

"Saat ini kami fokus pada asset recovery-nya," tuturnya.

Sebagai informasi, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) yang juga terpidana korupsi suap dan gratifikasi, Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Busori Ternate.

Mantan Gubernur Malut dua periode itu meninggal pada, Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WIT, setelah menjalani perawatan intensif selama 3 minggu di ruangan ICU. 

Abdul Ghani Kasuba merupakan terpidana korupsi suap dan gratifikasi yang mendapatkan vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate pada 26 September 2024.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut