Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Jakbar
JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Informasi yang kami peroleh betul. Sejauh ini masih berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
Hingga kini KPK masih melakukan penggeledahan di rumah CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners itu. Satu orang petugas KPK terlihat membawa dua koper dan langsung masuk ke dalam tumah.
Diketahui, Hanan Supangkat pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL.
KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan.
Sementara penyidik KPK pun masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Ali Fikri.
Editor: Faieq Hidayat