Kasus Tragedi Pesta Rakyat Garut Tewaskan 3 Orang Ditengarai Jalan di Tempat, Ada Apa?
GARUT, iNews.id - Proses hukum terhadap tragedi Pesta Rakyat Garut dalam rangka pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ditengarai masih jalan di tempat. Tiga orang meninggal dunia akibat insiden tersebut, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan.
Sejak kasus diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, belum ada penetapan tersangka atau penjelasan lanjutan dari kepolisian, Sabtu (19/7/2025).
“Izin rekan-rekan, kalau Garut saya menunggu info dari Dir Pidum,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/7/2025).
Sebelumnya, sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk warga, panitia dan petugas keamanan.
“Polres Garut telah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan terkait aksi dorong dan terinjak-injaknya massa yang mau masuk ke Pendopo Kabupaten Garut,” ujar Hendra, Selasa (22/7/2025).
Desakan agar kasus ini diusut tuntas datang dari berbagai pihak, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari). Ketua Harian Almagari, Juhendi Majid, menilai semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara harus diperiksa.
“Semuanya harus diusut tuntas agar masyarakat percaya kepada penegak hukum,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).