Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Naik ke Penyidikan

Kamis, 12 November 2020 - 11:51:00 WIB
Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Naik ke Penyidikan
Polisi menaikkan status laporan video syur mirip Gisel ke penyelidikan. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Yusri, penyelidik juga berencana memanggil Gisel dan Jedar yang disebut-sebut mirip dalam video tersebut. Pemangilan terhdap keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Mengenai pasal yang akan disangkaan kepada penyebar video syur yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut