Kata Kadinkes Lampung Reihana usai Diperiksa KPK soal Hartanya: Kasih Saya Jalan Ya
JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana rampung diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Senin (8/5/2023) siang. Dia diklarifikasi setelah video gaya hidup mewahnya viral di media sosial (medsos).
Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.38 WIB. Dia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media soal klarifikasi laporan harta kekayaannya hari ini. Reihana menegaskan yang penting dirinya telah mengklarifikasi soal harta kekayaannya ke KPK.
"Silakan ditanya ke KPK. Enggak, diklarifikasi saja ya," kata Reihana di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Reihana juga bergeming saat dicecar awak media soal jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung yang sudah diembannya selama 14 tahun. Dia berkilah dan meminta kepada awak media agar diberi jalan untuk pulang.
"Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah, sudah, sudah ya. Nanti ditanyakan ke KPK," tuturnya.
Tim KPK sebelumnya sudah sempat mengecek LHKPN milik Reihana dan menemukan ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Reihana. Harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung. Oleh karenanya, tim bakal segera mengklarifikasi kejanggalan harta kekayaan Reihana tersebut.
Nama Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung karena sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedonis Reihana di medsos. Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010 serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.
Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Editor: Rizal Bomantama