Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari
Advertisement . Scroll to see content

Kecam Kerusuhan, Muhammadiyah Minta Tragedi 22 Mei Diusut Tuntas

Kamis, 23 Mei 2019 - 11:00:00 WIB
Kecam Kerusuhan, Muhammadiyah Minta Tragedi 22 Mei Diusut Tuntas
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap terkait keurushan pascapengumuman hasil Pemilu 2019 pada 21-22 Mei di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Situasi politik nasional pascapengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwarnai dengan kerusuhan pada 21-22 Mei di Jakarta. Mencermati hal itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan yang dilakukan para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan korban jiwa.

“Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku. Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggung jawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Dia menuturkan, Muhammadiyah mengapresiasi pasangan capres-cawapres yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK) disertai sikap bijaksana lewat pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir. Hal tersebut, menurut Haedar, tentu harus diikuti oleh para tim sukses, pendudukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi berlangsung dengan baik dan konstitusional.

Muhammadiyah berharap MK dalam menangani pengaduan hendaknya benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun. MK jangan menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan.

“Keputusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan,” ucap Haedar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut