Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Raharja Cek Posko Kecelakaan KMP Tunu, Jamin Tiap Korban Dapat Santunan
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Speedboat di Tual, Rivan: Jasa Raharja Berikan Santunan

Jumat, 25 Februari 2022 - 20:57:00 WIB
Kecelakaan Speedboat di Tual, Rivan: Jasa Raharja Berikan Santunan
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin santunan kepada enam orang korban meninggal dunia pad kecelakaan speedboat di Tual. (Foto: dok Jasa Raharja)
Advertisement . Scroll to see content

“Walaupun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan rumah aakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, sampai dengan Kamis (24/2/2022) seluruh enam orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya," tuturnya.

Rivan juga memberikan apresiasi atas dukungan dari mitra kerja terkait seperti Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil dalam penanganan seluruh korban sejak kejadian.

Adapun ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan PMK No 15 Tahun 2017.

“Santunan ini sebagai manifestasi negara hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat dan diharapkan akan dapat meringankan beban bagi keluarga kobran, serta sebagai bentuk komitmen Negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dimanapun di seluruh wilayah Indonesia," ucap Rivan.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut