Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung bakal Ambil Upaya Paksa terhadap Riza Chalid jika Mangkir Pemanggilan 3 Kali

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:18:00 WIB
Kejagung bakal Ambil Upaya Paksa terhadap Riza Chalid jika Mangkir Pemanggilan 3 Kali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya akan melakukan upaya paksa ke Riza Chalid jika mangkir panggilan 3 kali pada Selasa (22/7/2025). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini keberadaannya kan di luar negeri, informasi terakhir berdasarkan perlintasan, tentunya kan tidak mudah," ungkapnya.

Anang menyampaikan bahwa penyidik mempunyai strategi khusus dalam menangani Riza Chalid. Kini penyidik pun masih menggodok jadwal untuk melakukan pemanggilan pertama terhadap pengusaha minyak tersebut.

"Yang jelas kita akan melakukan pemanggilan pertama. Penyidik dalam hal ini sedang menjadwalkan pasnya dulu," kata Anang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut