Kejagung Belum Simpulkan Airlangga Hartarto Terlibat Kasus Ekspor CPO
"Jadi fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan kami pastikan selalu kami ikuti perkembagannya dan kami cermati. Apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami. Jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkrmbangannya. Mari kita tunggu jangan buru-buru," tuturnya.
Kejagung sendiri telah memanggil Airlangga Senin (24/7/2023). Kejagung mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan. Kejagung ingin menggali kebijakan Airlangga saat mengatasi kelangkaan minyak goreng.
"Tentunya 46 pertanyaan tersebut itu sangat teknis sekali teknis penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan disini," katanya
"Inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan tindakan penanggulangan dari kementerian koordinator perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin