Kejagung Bidik Aset Helikopter Milik Surya Darmadi
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung telah menyita berbagai aset tersangka kasus korupsi Surya Darmadi mulai dari kapal tongkang, kebun sawit hingga hotel yang tersebar di Indonesia. Kejagung saat ini membidik aset milik Surya yang lain yakni helikopter.
"Ini masih jalan (penyitaan). Ada info ada heli yang juga mau disita," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (24/8/2202).
Selain itu, sejumlah aset juga tengah dikejar penyidik. Aset-aset itu tersebar di sejumlah wilayah di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi dan Batam. Meski demikian Ketut tidak menjelaskan detail aset-aset tersebut.
"Tim juga telah melakukan pelacakan terhadap aset-aset tersangka, di Kalbar, Kalteng, Jambi, dan Batam. Akan disita," ujarnya.
Sebanyak 32 aset Surya Darmadi sebelumnya telah disita. Sebanyak 18 aset ada di Jakarta, 12 aset di Riau dan 2 aset di Bali.
"Verifikasi terhadap aset nilainya berapa, jumlahnya ini belum kita verifikasi semua karena kita tim masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang bersangkutan," kata Ketut.
Pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pengadaan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Akibat kasus tersebut negara mengalami kerugian Rp78 triliun.
Editor: Reza Fajri