Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung-BPK Cocokkan Data Kerugian Negara Kasus Jiwasraya

Selasa, 03 Maret 2020 - 23:30:00 WIB
Kejagung-BPK Cocokkan Data Kerugian Negara Kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung mencocokkan data kerugian negara dengan BPK dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: ilustrasi/sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Koordinasi itu antara lain menyangkut jumlah kerugian negara.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah mengatakan, penyidik Kejagung mendatangi BPK untuk mencocokkan data (sinkronisasi) terkait jumlah kerugian itu. Kejagung akan memaparkan hasil temuannya.

“Kita diskusi dengan BPK hari ini tentang apa temuan kita dan apa yang menjadi temuan mereka (BPK),” kata Febrie di Jakarta, Selasa (3/3/2020)

Dia menuturkan, temuan itu terutama mengenai nominal kerugian negara. Setelah dilakukan sinkronisasi data, BPK akan mengumumkan.

"Yang berhak untuk mengumumkan angka pasti besaran kerugian negara dari penyidikan Jiwasraya BPK. Kejagung tidak," ucap Febrie.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut