Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Dalami Keterlibatan Rahmat dalam Kasus Djoko Tjandra

Rabu, 09 September 2020 - 04:04:00 WIB
Kejagung Dalami Keterlibatan Rahmat dalam Kasus Djoko Tjandra
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri) berpose dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Rahmat S dari pihak swasta. (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Febrie tak memungkiri ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. Yang jelas, ujarnya, semua fakta akan terungkap dalam persidangan nanti.

Rahmat merupakan pengawas Koperasi Nusantara. Dia diduga sebagai orang yang mengenalkan Pinangki ke Djoko Tjandra. Dia pula yang menyodorkan Anita Kolopaking kepada Joker, julukan Djoko Tjandra, agar menjadi kuasa hukumnya.

Nama Rahmat telah dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Mabes Polri dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra. Secara keseluruhan ada empat nama yang dimunculkan MAKI yaitu pengusaha Tommy Sumardi, Viady, Rahmat dan Pinangki.

Foto Rahmat bersama Pinangki dan Anita telah beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Mereka foto bersama di sebuah lokasi. Kejagung telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut