Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Duga Ada Indikasi TPPU dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo, Mengalir ke Mana?

Senin, 22 Mei 2023 - 18:34:00 WIB
Kejagung Duga Ada Indikasi TPPU dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo, Mengalir ke Mana?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan akan menjerat para tersangka dengan pasal TPPU bila menemukan alat bukti..  (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab nilai kerugian negara dalam kasus terbilang besar lebih dari Rp8 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memastikan akan menjerat para tersangka dengan pasal TPPU bila menemukan alat bukti.

"Kemungkinan iya (ada TPPU), karena kerugianya begitu besar. Ya pasti TPPU-nya akan digandeng dalam pasal-pasal berikutnya," tutur Ketut saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Saat disinggung indikasi TPPU mengalir ke partai politik, Ketut mengaku pihaknya belum menemukannya. Ia mengaku, penyidik tengah mendalami pidana pokok para tersangka.

"Belum (menemukan TPPU ke parpol), kami belum sampai sejauh itu ya. Kami masih dalam proses pendalaman," terang Ketut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut