Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung: Ferdy Sambo dkk Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Lusa

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 18:52:00 WIB
Kejagung: Ferdy Sambo dkk Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Lusa
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (3/10/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima para tersangka beserta barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (3/10/2022) lusa. Penyerahan Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Tahap 2 hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 yang telah disepakati akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (1/10/2022).

Ketut mengatakan Kejagung memiliki kewenangan untuk menahan para tersangka. Tujuannya untuk menghindari penghilangan alat bukti.

"Penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik. Tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan penuntut umum akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," ucapnya.

Selain penghilangan barang bukti, penahanan juga diperlukan untuk menghindari para tersangka melarikan diri serta mempengaruhi saksi-saksi.

"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan diperlihatkan pekan depan. Ferdy Sambo dkk akan diperlihatkan saat penyerahan ke Kejaksaan.

"Koordinasi dengan Kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut