Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo dkk Akan Diperlihatkan Pekan Depan saat Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 16:27:00 WIB
Ferdy Sambo dkk Akan Diperlihatkan Pekan Depan saat Diserahkan ke Kejaksaan
Ferdy Sambo dan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan diperlihatkan ke publik pekan depan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan diperlihatkan pekan depan. Ferdy Sambo dkk akan diperlihatkan saat penyerahan ke Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022). 

"Ya memang prosedurnya seperti itu. Ya (diperlihatkan). Tentunya (saat) penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian kita antar ke Kejaksaan," katanya.

Sigit menjelaskan waktu penyerahan para tersangka itu masih dikoordinasikan dengan Kejaksaan.

"Koordinasi dengan Kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," ujarnya.

Diketahui berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap olej Kejaksaan Agung. Selain Ferdy Sambo, para tersangka yaitu Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut