Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTS Comeback! Langsung Rilis Album Baru Arirang dan Musik Video Swim
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Johnny G Plate

Kamis, 15 Juni 2023 - 21:09:00 WIB
Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Johnny G Plate
Kejagung akan menggandeng PPATK menelusuri aset Johhny G Plate terkait pidana pencucian uang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jampidus Kejaksaan Agung bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus mendalami tindak pidana pencucian uang pada aset tersangka Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Sejumlah aset sudah diamankan.

"Kami sudah melakukan upaya-upaya kerja sama dengan PPATK, dalam perkembangannya lebih lanjut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Kamis (15/6/2023).

Hingga saat ini penyidik Kejagung belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang terhadap Johnny Plate. 

"TPPU terhadap JGP sampai saat ini kami masih mendalami dan belum menemukan sebagaimana UU TPPU, yaitu Pasal 345, belum menemukan, belum ada penyamaran, penyembunyian, transfer, sebagaimana UU TPPU," ujarnya.

Kejagung masih menunggu hasil penelusuran PPATK terkait aliran dana dan atau aset-aset tersangka korupsi BTS 4G Kominfo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut