Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Usut Misteri Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie, Minta Keterangan Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie terkait Kasus TPPU, Sita Sejumlah Dokumen

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 14:00:00 WIB
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie terkait Kasus TPPU, Sita Sejumlah Dokumen
Kejagung menggeledah salah satu rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait pengembangan kasus dugaan TPPU. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Anang menjelaskan, sesuai ketentuan hukum acara pidana, penyidik selanjutnya akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dokumen yang disita akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

“Proses penyidikan ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK. Dalam perkara ini, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Kejagung kini mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan perkara dari Polri. Sprindik terbaru berkaitan dengan dugaan TPPU setelah penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat.

Adapun tiga sprindik lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi PT ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout).

Sebelumnya, Polri juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait perkara tersebut. Di Kafe de'Clan Signature, penyidik menemukan brankas berisi 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259.159.000 atau setara sekitar Rp60 miliar.

Sementara itu, dari rumah Febrie di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, penyidik menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta dengan estimasi nilai keseluruhan sekitar Rp476 miliar.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut