Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Imbau Masyarakat Lapor Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:21:00 WIB
Kejagung Imbau Masyarakat Lapor Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengimbau masyarakat melapor kasus dugaan tindak pidana di tambang nikel Raja Ampat. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau ada laporan pengaduannya," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait, Senin (9/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut