Kejagung Jelaskan Pertimbangan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 19 Januari 2023 - 12:13:00 WIB
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana meminta semua pihak menghargai penuntutan jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. JPU melakukan penuntutan berdasarkan fakta persidangan.
"Bagi saya beda sudut pandang hal wajar proses penuntutan tapi ini bukan polemik. Saya minta jangan banyak opini dilemparkan, ini penegakan hukum, tolong hargai penuntutan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat