Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Bos Sritex Iwan Lukminto Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung: Kasus Bos Sritex Iwan Lukminto Rugikan Negara Rp692 Miliar

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:58:00 WIB
Kejagung: Kasus Bos Sritex Iwan Lukminto Rugikan Negara Rp692 Miliar
Kejagung mengungkap kasus yang melibatkan bos Sritex (foto: iNews.id/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Qohar, telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp3,58 triliun).

Selain pemberian kredit terhubung tadi, PT Sritex Tbk juga mendapatkan pemberian kredit bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank.

Kini, Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut