Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Fiona Handayani terkait Kasus Chromebook

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:08:00 WIB
Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Fiona Handayani terkait Kasus Chromebook
Eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (tengah) diperiksa kembali oleh Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook pada Jumat (13/6/2025). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun perkara korupsi pada program digitalisasi yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan laptop dengan OS Chromebook untuk mendukung program tersebut. 

Total pengadaan laptop dengan OS chromebook mencapai Rp9,9 triliun. Kejagung menilai ada tindakan persekongkolan atau pemufakatan jahat dalam pengadaan itu. 

Pemufakatan jahat yang dimaksud berkaitan mengganti kajian tim teknis agar memuluskan pengadaan Chromebook. Kemendikbudristek diduga mengganti kajian pertama tim teknis pengadaan itu. 

Padahal, tim teknis sebelumnya telah merekomendasikan agar pengadaan laptop menggunakan OS Windows bukan Chromebook.

Dipaksakannya pengadaan laptop OS Chromebook dinilai Kejagung tidak didasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut