Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Fiona Handayani terkait Kasus Chromebook
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) kembali dipanggil Kejagung pada Jumat (13/6/2025). Fiona diperiksa atas perkara dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudirstek.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek RI tahun 2020," ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dikutip Sabtu (14/6/2025).
Harli tak merinci keterangan apa yang didalami dari Fiona. Namun, kata Harli, pihaknya tengah memperkuat pembuktian dalam penyidikan yang dilakukan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkapnya.
Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi ini. Perkara korupsi ini naik ke tahap penyidikan pada Mei 2025 silam.