Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi terkait Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:53:00 WIB
Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi terkait Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis
Sandra Dewi diperiksa kedua kalinya terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa aktris Sandra Dewi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Pemeriksaan itu fokus pada asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Di sisi lain Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.

Sebagai informasi, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada 09.00 WIB, namun ia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.

"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024). 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut