Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Bareskrim Usut Keterlibatan Kartel
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Mulai Usut Kasus Beras Oplosan, Panggil 6 Produsen Pekan Depan

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:39:00 WIB
Kejagung Mulai Usut Kasus Beras Oplosan, Panggil 6 Produsen Pekan Depan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki kasus beras oplosan terkait dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Kejaksaan juga melalui tim Satgassus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Anang menjelaskan, pihaknya akan memanggil enam produsen beras untuk dimintai keterangan pada Senin (28/7/2025) mendatang.

"Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin," ujar dia.

Dia pun memerinci enam produsen beras yang dipanggil yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Sebelumnya, Prabowo mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dengan stempel beras premium. Menurutnya, hal itu merupakan tindak pidana.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Dia juga mengaku mendapat laporan kerugian yang mencapai Rp100 triliun per tahun. Angka tersebut, kata dia, dinikmati oleh segelintir kelompok usaha.

“Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah Bea cukai inilah dan sebagainya ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4, 5 kelompok usaha,” tutur dia.

Prabowo tidak terima dengan praktik penipuan tersebut. Sebab, dia telah disumpah di hadapan rakyat. 

“Ini adalah pengkhianat kepada bangsa dan rakyat, ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima, saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya perintahkan Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Ro100 triliun itu oke, kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” tegas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut