Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 3 Saksi untuk Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Ini Daftarnya

Jumat, 13 Mei 2022 - 17:29:00 WIB
Kejagung Periksa 3 Saksi untuk Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Ini Daftarnya
Ilustrasi kasus korupsi ekspor minyak goreng
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi terkait kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Ketiganya diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, saksi pertama, yakni R. Ia merupakan Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI. 

"Diperiksa terkait saksi sebagai orang yang melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor (PE) di Kementerian Perdagangan RI melalui sistem inatrade," ujar Ketut kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Kemudian, ada DR selaku Fasilitator Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI. Ia diperiksa sebagai saksi orang yang melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor di Kementerian Perdagangan RI melalui sistem inatrade. 

Lalu, ada P yang merupakan fasilitator Perdagangan pada Kementerian Perdagangan. Kejagung akan memeriksa sebagai saksi orang yang melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor (PE).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut