Kejagung Periksa 5 Eks Pejabat Kemendikbudristek terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Dalam mengusut perkara itu, Kejagung telah menggeledah kediaman tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek. Penggeladahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Handphone hingga laptop disita Kejagung.
Harli mengatakan, ketiga mantan stafsus tersebut yakni, FA, JT, dan I. Penggeledahan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Lokasi terakhir yang digeledah penyidik Jampidsus Kejagung merupakan rumah milik I yang berlokasi di Cilandak.
"Ada I, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya, tanggal 21 Mei penyidik sudah menggeledah 2 tempat (tempat FA dan JT)," ujarnya, Senin (2/6/2025).
"Sehingga dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik ya. Ada handphone, ada laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama