Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 21 Januari 2021 - 02:01:00 WIB
Kejagung Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Gedung Kantor kejaksaan Agung RI. (Foto: Isra)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mengatakan, kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga terjadi penyimpangan pada saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan. 

"(Kasus BPJS Ketenagakerjaan) Hampir sama kayak Jiwasraya. Itukan terkait investasi juga. Dia punya duit investasi keluar. Uang negara pokoknya," kata Ali saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (19/1/2021). 

Dia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai nominal uang yang diduga menyimpang. Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

"(Kerugian) Belum sampai ke situ. Sudah langsung koordinasi BPK," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut