Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 21 Januari 2021 - 02:01:00 WIB
Kejagung Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Gedung Kantor kejaksaan Agung RI. (Foto: Isra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Ada sebanyak delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya pejabat tinggi BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dari 10 orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, ada delapan saksi yang memenuhi panggilan.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi," ujar Leonard di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dari delapan saksi, tiga orang merupakan pejabat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yakni Deputi Direktur Pasar Modal BPJSTK berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJSTK inisial SMT dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJSTK.

Sementara itu, lima orang lainnya yang diperiksa yakni dari pihak korporasi. Kelimanya yakni JHT diperiksa selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management, kemudian MTT selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.

Kemudian WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB, Direktur PT Kresna Sekuritas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut