Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Andi Irfan di KPK terkait Kasus Jaksa Pinangki

Jumat, 18 September 2020 - 13:22:00 WIB
Kejagung Periksa Andi Irfan di KPK terkait Kasus Jaksa Pinangki
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Andi Irfan Jaya. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Irfan diperiksa terkait kasus dugaan pemberian gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam permintaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra.

"Tersangka AIJ dibawa ke KPK dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik tim Kejagung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Dia menuturkan tidak bisa menjelaskan seputar pemeriksaan tersebut. Menurutnya, materi pemeriksaan kewenangan tim penyidik Kejagung.

"Sebagai bentuk sinergi antaraparat penegak hukum, KPK fasilitasi tempat penahanan dan pemeriksaan tersangka," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut