Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:23:00 WIB
Kejagung Periksa Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Gedung Kejaksaan Agung (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memeriksa UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (26/1/2023). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Selain UK, ada 2 orang lain yang juga diperiksa. Mereka adalah GAP dan MM dari pihak swasta.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Ketut mengungkapkan pemeriksaan dilakukan untuk kasus dengan tersangka AAL, GMS, YS dan MA.

Pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut