Kejagung Pertimbangkan Hukuman Mati ke Tersangka Kasus Minyak Goreng
Jumat, 22 April 2022 - 18:06:00 WIB
        
    
                
                Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian tiga tersangka lain yaitu Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Stanley MA sebagai Senior Manajer PT Permata Hijau, dan Pierre Togar Sitanggang selaku Manajer Affair PT Musim Mas.
Editor: Reza Fajri