Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sadap Gawai Milik Komut Sritex Iwan Lukminto sebelum Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:35:00 WIB
Kejagung Sadap Gawai Milik Komut Sritex Iwan Lukminto sebelum Ditangkap
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan menyadap gawai milik Komut Sritex, Iwan Lukminto (Foto: iNews.id/Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5) malam. Sebelum penangkapan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyadap gawai milik Iwan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar awalnya, penyadapan itu dilakukan untuk melacak keberadaan bos Sritex Iwan. Namun, justru dilihat bahwa lokasi berada di beberapa tempat.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus melakukan pengamanan dan seterusnya membawa yang bersangkutan ke Kejagung itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

"Bahkan, pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat. Oleh karenanya tim melakukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan," tutur dia Harli.

Untuk itu, Kejagung melakukan strategi penyadapan terhadap alat telekomunikasi milik Iwan. Sehingga, Iwan tak bisa melarikan diri.

"Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri. Sehingga dipanggil lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat," kata Harli.

"Tadi tim seperti yang sudah saya sampaikan dan tim sudah melakukan upaya berbagai informasi yang kita miliki, dan kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di Jalan Enggano di Solo, sehingga penyidik mengamankan dan membawa ke Jakarta dan sekarang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex. 

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Harli belum menjelaskan secara rinci sejak kapan penyidikan tersebut dilakukan oleh para penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut