Kejagung Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi BTS usai Periksa Menkominfo
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Hal itu dipastikan usai Kejagung selesai memeriksa Menkominfo Johnny G Plate hari ini, Rabu (15/3/2023).
"Hasil pemeriksaan hari inj sudah cukup. Dan selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi, Rabu (15/3/2023).
Saat disinggung terkait gelar perkara untuk menaikkan status hukum Johnny G Plate, dia enggan menjawab. Kuntadi meminta publik untuk menunggu hasil gelar perkara.
"Hasilnya apa, nanti kita lihat," ucap Kuntadi.
Ini Kata Menkominfo Johnny G Plate usai 6 Jam Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Johnny G Plate. Sekjen Partai NasDem itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Johnny tiba ke Kejagung dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Dia didampingi seorang pria yang ikut turun dari mobil tersebut.