Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Wanti-Wanti: Tidak Boleh Ada Orang Pintar Merasa Bisa Akali Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp19 triliun Selama Setahun

Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:01:00 WIB
Kejagung Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp19 triliun Selama Setahun
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp19 triliun. Penyelamatan jumlah uang tersebut selama 1 tahun kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, detail jumlah uang yang diselamatkan Bidang Pidana Khusus Kejagung sebanyak Rp18,7 triliun.

Sementara Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp905, 2 miliar dan RM 1.412 (Ringgit Malaysia) serta aset seperti benda bergerak dan tidak bergerak.

"Dalam setahun periode Jaksa Agung Burhanuddin menjabat yakni sejak Oktober 2019 hingga Oktober 2020, Kejaksaan telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19.629.250.912.165 dan RM 1.412," ujar Hari di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut