Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO ke Negara Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:32:00 WIB
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO ke Negara Hari Ini
Kejagung mengamankan uang Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi CPO dari Korporasi Wilmar Group pada Selasa (17/6/2025). (Foto: iNews.id/Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, apabila uang pengganti tidak dibayarkan, maka Kejagung akan melelang sejumlah barang sitaan demi memulihkan keuangan negara.

"Atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua Group tersebut dilelang," tuturnya.

Acara ini dikabarkan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri juga dikabarkan hadir.

Berdasarkan pantauan di lokasi, belum ada terlihat rombongan Presiden. Namun, pengamanan sejak pintu masuk Kejagung sudah terlihat dilakukan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut