JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Bahkan Kejagung telah menyiapkan tim jaksa secara khusus.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dan konsultasi di antara tim jaksa tersebut menjelang digelarnya sidang HRS. Menurutnya tim jaksa itu berisi 16 orang.
BACA JUGA:
Polri: Isu Habib Rizieq Sakit Keras Bohong
Polri: Isu Habib Rizieq Sakit Keras Bohong
"Saya telah membentuk tim terdiri atas 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," kata Fadil dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Editor : Rizal Bomantama