Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Milik Terpidana Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar

Jumat, 03 Oktober 2025 - 09:22:00 WIB
Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Milik Terpidana Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar
Ilustrasi Kejaksaan Agung menyita aset milik terpidana korupsi timah silai Rp216 miliar. (Foto: Dok IMG)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada saat penyidikan belum terdeteksi, nah ketika sudah inkrah ada info, kita telusuri ternyata itu punya dia dan kita tracking semua asetnya," tuturnya.

Dia menambahkan, aset tersebut bakal diserahkan ke negara melalui PT Timah untuk dikelola. Keuntungannya bakal digunakan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut