Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Milik Terpidana Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar
Jumat, 03 Oktober 2025 - 09:22:00 WIB
"Pada saat penyidikan belum terdeteksi, nah ketika sudah inkrah ada info, kita telusuri ternyata itu punya dia dan kita tracking semua asetnya," tuturnya.
Dia menambahkan, aset tersebut bakal diserahkan ke negara melalui PT Timah untuk dikelola. Keuntungannya bakal digunakan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Editor: Puti Aini Yasmin