Kejagung Sita Lagi Mobil Milik Riza Chalid, Ada BMW hingga Pajero
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, Riza Chalid. Kali ini ada empat mobil sehingga total sudah sembilan kendaraan yang disita penyidik.
“Penyidik Gedung Bundar baru saja telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa barang dan juga dilakukan penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Anang menjelaskan, empat kendaraan yang disita penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung terdiri atas BMW, Toyota Rush, Pajero Sport dan Pajero Sport 2.4 Dakar.
“Satunya ada 1 unit BMW tipe 528 warna putih, 1 unit Toyota Rush, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar,” ujar dia.
Menurutnya, empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi," ungkap Anang.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Riza Chalid bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Namun, Riza Chalid belum ditahan karena tidak berada di Indonesia. Diketahui, Riza Chalid terakhir terdeteksi berada di Malaysia.
Editor: Puti Aini Yasmin