Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Ratusan Miliar dan Puluhan Alat Berat terkait Kasus Korupsi Timah

Rabu, 07 Februari 2024 - 10:00:00 WIB
Kejagung Sita Ratusan Miliar dan Puluhan Alat Berat terkait Kasus Korupsi Timah
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi. (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dan satu kilogram (kg) emas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi komoditas timah. Selain uang tunai, penyidik juga menyita puluhan alat berat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, aset kendaraan tersebut diduga untuk kegiatan eksplorasi ilegal bijih timah di Bangka Belitung. Sementara uang tunai yang disita terdiri beberapa mata uang asing dan lokal.

"Untuk penyitaan uang tunai, kita melakukan penyitaan dalam rupiah sebesar Rp83,8 miliar," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip Rabu (7/2/2024).

Selain itu, mata uang asing yang disita yakni 1,54 juta dolar AS atau sekitar Rp24,38 miliar, 443.400 dolar Singapura atau sekitar Rp5,19 miliar, serta 1.840 dolar Australia atau sekitar Rp18,89 juta. Jika ditotal, jumlah uang yang disita mencapai sekitar Rp113,2 miliar.

"Juga melakukan penyitaan terhadap emas logam mulia sebesar 1.062 gram," ujar Kuntadi.

Selain uang dan logam mulia, penyidik juga melakukan penyitaan sebanyak 55 unit kendaraan berat yang digunakan untuk eksplorasi pertambangan bijih timah ilegal. Alat berat itu terdiri dari 53 unit ekskavator dan dua unit buldoser.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut