Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Petral, Siapa Saja?

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:26:00 WIB
Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Petral, Siapa Saja?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Sudirman Said diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak Petral pada Senin (19/1/2026). Dalam pemeriksaan itu, Sudirman Said menceritakan hambatan memberantas mafia migas semasa bertugas di Pertamina maupun sebagai menteri ESDM.

"Jadi, saya diundang Kejaksaan, ini kehadiran kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," ujar Sudirman Said pada wartawan, Senin (19/1/2026).

Semasa di Pertamina, dia mengaku mendapat tugas mengurus rantai pasok minyak demi memberantas mafia migas. Namun, dia mengaku menghadapi dua hambatan.

"Karena pada waktu USC unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan. Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik seperti yang kalian (awak media) saksikan sekarang," kata Sudirman Said.

Dia menilai perkara ini pun mencuat akibat praktik-praktik mafia migas yang belum sempat dituntaskannya.

"Ketika saya menjadi Menteri SDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan, jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari dua tahun dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," ucap Sudirman.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut