Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap 2 Buronan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 03 November 2020 - 19:11:00 WIB
Kejagung Tangkap 2 Buronan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Mamank, disusul kemudian penangkapan Ahmad Islami di Desa Sidodadi, Sulawesi Barat. "Terpidana Ahmad Islami yang telah buron selama 2 tahun," ucapnya.

Ahmad dinilai terbukti bersalah dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan dihukum 1,5 tahun penjara sesuai. Hukuman tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) Nomor 2378 K/Pid.Sus/Anak/2018. "Ahmad dieksekusi di Lapas Kelas II B Polewali Mandar," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut