Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Buron 10 Tahun di Jakarta Timur

Senin, 05 Oktober 2020 - 22:31:00 WIB
Kejagung Tangkap Buron 10 Tahun di Jakarta Timur
Ilustrasi buronan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron bernama Triono di kawasan Kalisari, Kecamatan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (5/10/2020). Triono merupakan buron 10 tahun kasus tindak pidana penipuan.

"Setelah dapat dipastikan keberadaan terpidana di titik koordinat yang akurat, tim melakukan penangkapan Triono," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Triono merupakan terdakwa perkara tindak pidana penipuan Solusi Kepemilikan Mobil (SKM) di wilayah Kota Purwokerto, Jawa Tengah bersama terpidana Eliza Kartika Sari Nur Faizah yang sebelumnya juga sudah tertangkap.

Terpidana Triono selaku Direktur Utama PT Bumi Moro Artha Kencana (BMOK) dan Eliza selaku komisaris PT BMOK menarik dana dari masyarakat dengan program SKM. Mereka menjanjikan akan memberikan insentif hasil kepada setiap mitra yang bergabung.

Selanjuntya setiap orang yang bergabung sebagai mitra SKM harus menyetor uang sebesar Rp7,5 juta per titik. Setiap mitra SKM diharuskan mencari mitra di bawahnya (downline) sebanyak tiga ke kanan dan tiga ke kiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut