Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Oknum Jaksa, Diduga Peras Pejabat Pemkab Mojokerto

Selasa, 12 Oktober 2021 - 22:14:00 WIB
Kejagung Tangkap Oknum Jaksa, Diduga Peras Pejabat Pemkab Mojokerto
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak menjelaskan oknum jaksa ditangkap. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto berinisial IKY. Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim Satgas 53 Kejagung pada Senin (11/10/2021).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

"Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Leonard, Selasa (12/10/2021). 

Dia mengatakan penangkapan IKY sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi atas kebenaran laporan masyarakat.

"Selanjutnya yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut